Wednesday, November 9, 2016

Potret Pembangunan Pendidikan di Indonesia Era Jokowi-Jusuf Kalla

Potret Pembangunan Pendidikan di Indonesia Era Jokowi-Jusuf Kalla

''Tidak ada suatu negara yang maju tanpa pendidikan yang keras", merupakan sebuah kutipan tentang pendidikan dari wakil presiden Indonesia saat ini, Bapak Jusuf Kalla. Ternyata pernyataan tersebut tidak sekedar kata-kata melainkan diwujudkan dalam bentuk aksi nyata. Pada pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla, pendidikan mendapatkan perhatian serius. Hal tersebut dibuktikan dengan besarnya anggaran yang diberikan untuk sektor pendidikan. Berdasarkan APBN tahun 2016, dana atau anggaran untuk pendidikan mencapai 20%, besaran yang cukup fantastis rasanya. 

Alokasi anggaran sejumlah Rp 424,8 triliyun dalam Nota Keuangan 2016 akan digunakan untuk meningkatkan akses maupun kualitas pendidikan di Indonesia yang meliputi wilayah pusat dan daerah. Selain itu, terkait pemenuhan wajib belajar 12 tahun sekaligus membantu anak-anak dari golongan ekonomi lemah, pemerintah akan membuatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk 19,2 juta siswa. Pengembangan infrastruktur pendidikan tingkat tinggi pun nantinya dilakukan di daerah yang masih Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T). Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) rencananya akan bekerjasama dengan PT. PII (Penjaminan Infrastruktur Indonesia) dalam pengembangan infrastruktur pendidikan tinggi tersebut. Perguruan tinggi yang mendapatkan bantuan nantinya mendapatkan dukungan penyiapan proyek dan kelayakan, jaminan pemerintahan serta pembiayaan infrastruktur. 


[Infografis oleh Penulis]

Kebijakan pendidikan lainnya yaitu pada awal tahun 2017 mendatang, kewenangan pemerintah pada bidang pendidikan akan dibagi. Pemerintah kabupaten-kota memiliki tanggungjawab terhadap pendidikan SD/SMP. Sementara itu, pemerintah provinsi bertanggungjawab untuk pendidikan SMA/SMK dan pemerintah pusat mengatur mengenai pendidikan tinggi. Hal tersebut dilakukan karena selama ini kewenangan pemerintah daerah kabupaten-kota terlalu berat. Kewenangan tersebut meliputi pengalokasian dana dari APBD/APBN, tenaga pengajar, infrastruktur sekolah dan pembangunan sekolah serta siswa. Meskipun telah terjadi beberapa gebrakan baru seperti pemberian Kartu Indonesia Pintar, pengembangan infrastruktur sekolah dan pengalokasian dana untuk pendidikan yang besar, penulis melihat masih perlu perbaikan di beberapa hal berikut :

Pertama, pembangunan pada sektor pendidikan di Indonesia belum merata. Apabila kita melihat banyak sekolah-sekolah dengan fasilitas yang layak di Ibukota, hal yang sama akan cukup sulit ditemui di daerah pelosok Indonesia. Keterbatasan dalam pendidikan daerah terpencil di Indonesia tidak hanya menyangkut sarana saja, namun juga berkaitan dengan staf pengajar. SMA Negeri 1 Pulo Aceh misalnya hanya mempunyai 3 ruangan belajar untuk kelas X-XII, buku-buku yang ada di perpustakaan juga sangat sedikit jumlahnya. Kondisi semakin diperparah dengan minimnya akses menuju sekolah, biasanya siswa SMA Negeri 1 Pulo Aceh tersebut membutuhkan waktu sekitar 2 jam karena harus melewati gunung-gunung terlebih dahulu dan belum adanya kendaraan umum. Pemerataan pembangunan di sektor pendidikan antara daerah satu dengan daerah lainnya perlu lebih merata. Hal tersebut penting supaya tidak ada lagi ketimpangan dalam pendidikan di tanah air. Sebaiknya pembangunan infrastruktur mulai berfokus di sekolah-sekolah daerah terpencil termasuk mengirimkan tenaga pendidik. Jangan sampai ada daerah yang memiliki kelebihan tenaga pengajar dan fasilitas sangat memadai, sementara daerah lainnya kekurangan tenaga pengajar dan fasilitas penunjang pembelajaran terbatas.

Kedua, perlu adanya peningkatan kualitas tenaga pengajar di Indonesia. Direktur pendidikan OECD (Organization  for Economic Cooperation and Development) menyatakan bahwa sistem pendidikan suatu negara dapat dilihat dari kondisi tenaga pengajarnya. Guru dengan kompetensi yang baik seperti aktif, kreatif, inspiratif mampu membuat pelajarnya mendapatkan kompetensi yang positif juga. Laporan dari OECD tahun 2015 memperlihatkan Indonesia berada di posisi ke-69 dari 76  negara yang disurvei. Artinya sistem pendidikan kita masih jauh tertinggal dibandingkan negara-negara lainnya. Pendidikan Indonesia sebagaimana disampaikan oleh Direktur OECD memang sangat ditentukan oleh kualitas tenaga pendidik. Kualitas tenaga pengajar di Indonesia perlu ditingkatkan dan dibekali kompetensi yang baik sebelum mengajar. Pemberian beasiswa untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi bagi tenaga pendidik dapat membantu meningkatkan kualitas tenaga pengajar tersebut. Disamping itu, pembekalan untuk menyampaikan pembelajaran yang interaktif kepada tenaga-tenaga pendidik baru akan membantunya dalam memberikan kompetensi positif ke anak didiknya. 

Ketiga, penting untuk membuat jaminan pendidikan bagi setiap anak di Indonesia. Pasalnya dari 100% anak Sekolah Dasar di Indonesia hanya 61% yang meneruskan pendidikan ke tingkat Sekolah Menengah Pertama dan 1,4% saja yang melanjutkan ke perguruan tinggi. Artinya dari 100 pelajar Sekolah Dasar, terdapat cuma 1 orang yang bisa mendapatkan pendidikan di perguruan tinggi. Biaya pendidikan di Indonesia dapat dikatakan semakin meningkat dari tahun ke tahun. Hal tersebut terkadang yang membuat anak putus dari sekolah. Pemberian jaminan pendidikan sampai tingkat Sekolah Menengah Atas, bahkan untuk siswa-siswa berprestasi diberikan beasiswa akan sangat membantu anak-anak dari putus sekolah. Pendidikan merupakan hak dasar bagi setiap warga negara, karenanya jaminan pendidikan sangat vital bagi anak-anak Indonesia.

Oleh karena itu, dapat penulis simpulkan apabila pendidikan memang memegang peranan penting bagi kemajuan suatu bangsa. Pembangunan di tanah air sudah seharusnya lebih merata, kualitas guru semakin ditingkatkan dan perlu disediakan jaminan pendidikan bagi anak Indonesia. Upaya mewujudkan pembangunan pendidikan yang lebih baik dapat ditingkatkan apabila kita sebagai warga negara Indonesia mau bekerjasama dengan pemerintah seperti membayar pajak dan menjadi donatur untuk kegiatan pendidikan. Pihak swasta juga dapat berperan dengan menyediakan beasiswa-beasiswa lebih banyak bagi siswa-siswa yang berprestasi. Kerjasama antara pemerintah dan segenap elemen dibutuhkan bagi pembangunan pendidikan di Indonesia kita. 


Sumber :



2 comments:

Udang Tahu Saus Skippy® Peanut Butter

Saya dari dulu memang menyukai hobi masak. Bahkan sewaktu masih kuliah pun, saya lumayan sering memasak makanan sendiri, alih-alih memb...